KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL (Syahrul Yasin Limpo) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan alasan pihaknya menjemput paksa SYL. Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena pihaknya khawatir SYL melarikan diri.
BACA JUGA:Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan penangkapan SYL telah melewati berbagai prosedur mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan tersebut.
"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK Setelah Temui Ibunya di Makassar
Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis.
"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.
(责任编辑:探索)
- ·Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- ·Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- ·Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- ·Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- ·Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen
- ·VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- ·FOTO: Koleksi Dior yang Esensial di Paris Fashion Week
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- ·Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- ·Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
- ·Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara