您的当前位置:首页 > 焦点 > Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil 正文
时间:2025-05-26 21:40:44 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kubu Kuat Ma'ruf merasa tak adil dengan vonis yang dijatuhi kepada Bharada E. Me quickq加速器官网入口
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID--Kubu Kuat Ma'ruf merasa tak adil dengan vonis yang dijatuhi kepada Bharada E. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim.
“Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan,” tutur kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.
Irwan kemudian membandingkan vonis Bharada E dengan vonis kliennya yang jauh lebih berat. Padahal, kata Irwan, Kuat Ma'ruf tidak berperan aktif dalam hilangnya Yosua, sementara Eliezer adalah polisi yang menembak Yosua hingga tewas.
BACA JUGA:Eliezer Kapok
"KM, supir dan ART yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa harus dipidana 15 tahun, sementara RE, polisi, yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan," kata Irwan.
Kuat Ma'ruf dinyatakan terbukti bersalah. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara " imbuhnya.
Kuat dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas putusan vonis tersebut, Kuat Ma'ruf akhirnya mengajukan banding.
FOTO: Keju Susu Keledai Langka dari Albania, Dijual Rp25 Juta per Kg2025-05-26 21:25
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-05-26 21:05
Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg2025-05-26 20:58
Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN2025-05-26 20:45
Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 20232025-05-26 20:38
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-26 19:45
Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?2025-05-26 19:31
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-26 19:29
KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun2025-05-26 19:15
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke2025-05-26 18:54
Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan2025-05-26 21:24
Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh2025-05-26 21:19
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-05-26 20:52
Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!2025-05-26 20:40
Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas2025-05-26 20:36
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-05-26 20:35
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-26 19:54
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan2025-05-26 19:54
Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC2025-05-26 19:45
Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi2025-05-26 19:24