您的当前位置:首页 > 百科 > Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi 正文
时间:2025-05-26 09:07:46 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlanta quickq官方入口
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
BACA JUGA:Ini Respons Presiden FIFA Soal Perkelahian di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Penjelasan 4 Madzhab Terkait Hukum Memakai Cadar: Ada yang Mewajibkan!
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
“Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 09:02
Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi2025-05-26 09:00
日本动画专业留学院校推荐2025-05-26 08:25
Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan2025-05-26 08:25
Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia2025-05-26 08:01
Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG2025-05-26 07:51
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...2025-05-26 07:51
KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto2025-05-26 07:14
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 06:43
Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi2025-05-26 06:35
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-26 09:07
Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu2025-05-26 08:52
Bos Pertamina Curhat Perusahaan Dapat Tiga Tekanan sejak 2024, Apa Saja?2025-05-26 08:41
SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional2025-05-26 08:28
Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi2025-05-26 08:24
东京艺术大学留学怎么样?2025-05-26 08:22
IHSG Kamis Ditutup Manis Naik 0,34% ke 7.166, COCO, FAST dan FITT Top Gainers2025-05-26 08:17
MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil2025-05-26 07:50
Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'2025-05-26 07:49
家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)2025-05-26 07:06