会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan!

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

时间:2025-06-07 14:46:13 来源:quickq好用不好用 作者:休闲 阅读:363次

JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID-Kementrian Agama (Kemenag) miris, 73 persen dari 93 persen kasus perceraian, diajukan oleh pihak istri atau pihak perempuan dengan ekonomi mapan. 

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indoensia sedang menghadapi masalah keluarga serius, khususnya perceraian. 

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Agus menyampaikan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan. 

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

BACA JUGA:Panduan Lengkap Peringatan Hari Santri 2023 Termuat di SE Kemenag, Berikut Logo Hingga Temanya

Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan

Dan perempuan yang menggugat perceraian kebanyakan adalah yang mapan secara ekonomi.

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari 4 keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat,belum lama ini. 

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” jelas Agus.

BACA JUGA:Nah, Mesti Tahu! Ini 10 Makanan Mempercepat Penuaan Dini, Apa Saja?

Adapun kata Agus, penyebab dari perceraian yang utama ada 5. Yakni, disharmonis, ekonomi, gangguan pihak lain, moral dan faktor lain.

Penyebab pertama yakni disharmonis dapat berkaitan dengan keempat penyebab lainnya. Disharmonis merujuk pada pertengkaran dalam rumah tangga.

“Disharmonis itu kalau boleh saya mengatakan, itu sebagai bahasa halus dari pertengkaran rumah tangga.”

Pertengkaran ini dapat terjadi akibat berbagai alasan seperti faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, masalah moral seperti kebiasaan berjudi atau mabuk-mabukan, dan faktor lainnya.

“Terjadi cekcok sehingga berakhir di Pengadilan Agama,” ucap Agus.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
  • Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
  • APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
  • Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
  • Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
  • Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
  • Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
  • Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
推荐内容
  • Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
  • Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
  • Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
  • Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
  • Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
  • Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025