Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Penetapan status tersangka ini dipraperadilankan Eltinus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut kuasa hukum Eltinus, Adria Indra Cahyadi, ada sejumlah hal yang menyebabkan gugatan penetapan tersangka dilayangkan. Pertama, KPK disebut tak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihaknya.
"Penetapan tersangka juga cacat hukum karena tanpa ada perhitungan kerugian negara, serta tidak didasarkan alat bukti permulaan yang cukup," ujar Adria usai sidang dengan agenda pembacaan replik di PN Jaksel, Jumat (19/8/2022).
Dalam sidang, pihak Eltinus juga menanggapi jawaban pihak KPK. Menurut Adria, terdapat fakta-fakta hukum yang penting dan terungkap dalam persidangan. Seperti bukti yang masih sama saat di tingkat penyelidikan dan penyidikan.
"Ada 470 dokumen bukti saat penyelidikan dan penyidikan juga sama. Apa pengembangannya? Apa dasar pemohon disangkakan tindak pidana kalau begitu?" kata Adria.
Selain itu, KPK juga mengajukan ahli konstruksi dari ITB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai Kuasa Hukum Eltinus menyalahi ketentuan yang berlaku.
Kata Adria, pihak KPK seharusnya mengajukan permohonan pemeriksaan investigatif ke BPK. Kemudian BPK menunjuk ahli yang dianggap sesuai, bukan malah sebaliknya.
"Perhitungan kerugian negara tidak dikenal ekspose. Menurut jawaban termohon (KPK) mengajukan sendiri ahli dari ITB membawa keterangan ahli tersebut untuk ekspose di BPK. Itu yang menurut kami prosedur yang tidak tepat," paparnya.
Adria menambahkan, permohonan untuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif oleh BPK, pengajuannya juga dilakukan pada tahun 2021.
Serta baru ditindaklanjuti BPK pada 2022. Namun, penetapan tersangka Eltinus sudah dilakukan pada tahun 2020.
"Kok belum ada perhitungan kerugian negara, sudah ditetapkan sebagai tersangka?" kata dia.
Kuasa hukum Eltinus juga mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterima lebih dari dari ketentuan, yakni tujuh hari. Hal ini yang menjadikan penetapan tersangka Bupati Mimika oleh komisi antirasuah, cacat secara hukum.
"Sprindik itu 30 September 2020, tujuh hari ketentuannya. Artinya 7 Oktober selambat-lambatnya. Ditemukan dalam pernyataan mereka 10 Oktober baru dibuat. Kita belum tahu disampaikan dan diterimanya kapan. Itu menurut kami ada ketidaksesuaian menurut perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Adapun sebelum menutup persidangan, hakim sempat meminta kepada para pihak untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam sidang berikutnya.
Sidang berikutnya yakni Senin (22/8/2022) semestinya diagendakan duplik termohon, menjawab replik pemohon. Namun hakim meminta ada bukti-bukti yang bisa disiapkan oleh para pihak serta menghadirkan saksi.
Di mana pemohon akan mengajukan tiga orang saksi yang terdiri dari dua saksi ahli dan satu orang saksi fakta.
"Kami juga akan menghadirkan 40 alat bukti baru dipersidangan Senin besok," kata kuasa hukum yang merupakan rekanan dan tim dari Ihza and Ihza Law Firm, milik Yusril Ihza Mahendra itu.
"Di sisi lain, termohon dalam hal ini pihak KPK hanya akan menghadirkan dua saksi ahli seperti yang sudah diulas di atas, dan tidak memiliki bukti baru, selain apa yang sudah mereka miliki saat ini," tandas Adria.
-
Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan PrabowoJangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 BahayanyaDuh, Lansia Terlantar DKI Berjumlah RibuanInvestasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 JutaCara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini DialihkanJaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi BansosIni Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
下一篇:Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- ·Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- ·Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- ·Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- ·Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- ·NYALANG: Ketika Api Berbicara
- ·Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- ·Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- ·Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
- ·Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- ·Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- ·Kurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan