4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO). Salah satu pelakunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Berikut profil para tersangka mafia minyak goreng.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (20/4/2022).
Ada 3 orang tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor. Simak profil para tersangka mafia minyak goreng berikut.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Bapak-bapak Tersangka Mafia Minyak Goreng, Netizen: Yang Disindir Megawati Ibu-ibu
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penyelidikan telah berlangsung sejak 14 Maret 2022 dan penyidik telah memeriksa sekitar 14 saksi dan dokumen terkait ekspor minyak goreng. Berikut ini profil dan peranan masing-masing 4 tersangka mafia minyak goreng. Untuk lebih jelasnya, simak profil tersangka mafia minyak goreng berikut.
Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag). Dalam kasus mafia minyak goreng, Indrasari berkontribusi dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan dan persyaratan yang tidak terpenuhi sesuai perundang-undangan.
Master Parulian Tumanggor
Master Parulian Tumanggor merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Dairi, Sumatera Utara pada periode 1999-2009. Dalam kasus ini, ia berkomunikasi dengan Dirjen Kemendag Indrasari untuk menerbitkan izin persetujuan ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia. Ia juga mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Stanley MA
Stanley MA merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group (PHG) yang sebelumnya pernah bekerja di Wilmar International sebagai Internal Auditor. Ia berkomunikasi dengan Indrasari terkait perizinan persetujuan ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Togar Sitanggang
Togar Sitanggang merupakan General Manager PT Musim Mas yang secara intens berkomunikasi dalam permohonan izin persetujuan ekspor (PE) kepada Indrasari. Ia mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
-
NYALANG: Membuka Gerbang WaktuAwas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah JantungDestinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?Anak Buah Anies Tegas Larang Warga Salat Id di Masjid3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 MenitHendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of JusticeJangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan TurunVIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di VenezuelaDaya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
下一篇:Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- ·Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- ·Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- ·Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·45 Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Panduan Belajar Agar Lolos Tes
- ·FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- ·Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- ·Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan
- ·5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...
- ·Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- ·Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- ·Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- ·Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- ·BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- ·Alhamdulillah, Prabowo Siapkan Bantuan Cash Transfer untuk Guru non Sertifikasi
- ·Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- ·Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram
- ·Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- ·Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- ·Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
- ·Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
- ·Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- ·SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- ·7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- ·Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- ·Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
- ·Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen