Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID-- Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS terhadap sopir taksi online, Rony Rizal Taihitu pada Kamis 16 Februari 2023.
Sebanyak 40 adegan telah diperagakan oleh Bripda HS dalam proses rekonstruksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan analisa dengan penyesuaian dari hasil rekonstruksi untuk kepentingan proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara.
BACA JUGA:Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Bripda HS Histeris Hingga Pingsan Lihat Rekonstruksi
BACA JUGA:Pemuja Kuburan Kosong, Aliran Sesat di Tangerang Bikin Heboh Hingga Dibongkar Warga
"Selanjutnya adalah tahap proses untuk penyidikan ini adalah pemberkasan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam rekonstruksi tersebut menggunakan mobil jenis lain berwarna putih. Sementara mobil milik korban yang dibegal oleh Bripda HS berwarna merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mobil tersebut belum bisa digunakan saat rekonstruksi karena masih dalam proses pendalaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya rekonstruksi.
"Mobil itu yang kita sita sudah bagian dari pada barang bukti. Tentunya sesuai dengan apa yang digunakan oleh korban. Namun demikian kan ada karena ini merupakan TKP yang tidak bisa dibersihkan. Karena ini akan jadi bagian dari bukti, alat bukti yang akan serah kepada (kejaksaan)," kata Trunoyudo.
相关推荐
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg