Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID--Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan yang bersangkutan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," ungkapnya.
DES kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei mendatang.
Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketut menyebut modus yang dilakukan yakni PT Waskita Beton Precast diduga melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif.
Ia mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:
a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;
b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;
c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
- Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- Beri Pelatihan hingga Tambahan Modal, PT Sugizindo Dukung Peluncuran Kafe Binura di Bogor
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
- Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung