您的当前位置:首页 > 综合 > Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI 正文
时间:2025-05-26 11:10:02 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penund quickq下载加速器
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait penundaan Pemilu yang dilayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 10 Maret 2023 lalu.
Hasil tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugeng Riono di Ruang Sidang PT DKI Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” ujar Hakim Sugeng Riono saat membacakan putusan tersebut.
Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menanggapi hasil putusan banding terkait penundaan pemilu 2024 yang dibacakan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta.
Hasyim Asy’ari merasa bersyukur dengan hasil putusan tersebut. Dia merasa senang karena tahapan Pemilu akan terus berlangsung hingga 2024 nanti.
BACA JUGA:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
"Alhamdulillah Pemilu jalan terus,” kata Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023.
Diketahui sebelumnya, KPU RI sempat menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Bahkan saat itu, pihak KPU juga telah menerima akta pernyataan banding dari PN Jakarta Pusat sebagai bukti bahwa KPU serius dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).
BACA JUGA:Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," imbuhnya.
Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC2025-05-26 10:50
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP2025-05-26 10:43
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram2025-05-26 10:34
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya2025-05-26 10:25
Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG2025-05-26 10:21
Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut2025-05-26 10:18
Nissan Lakukan Efesiensi Besar2025-05-26 10:09
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-05-26 10:02
FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei2025-05-26 08:28
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-05-26 08:27
Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing2025-05-26 10:58
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-05-26 10:55
Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini2025-05-26 10:19
Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura2025-05-26 10:19
5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing2025-05-26 09:35
Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur2025-05-26 09:16
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram2025-05-26 09:11
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter2025-05-26 09:07
2025美国工业设计硕士院校TOP52025-05-26 08:49
Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap2025-05-26 08:33