您的当前位置:首页 > 娱乐 > Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya 正文
时间:2025-05-28 06:07:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampai quickq官网最新
JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusannya untuk menghapus utang para petani, nelayan, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Dalam keterangannya, Menteri Maman menyebutkan bahwa tindakan penghapusan utang ini adalah simbol keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara," ujar Menteri Maman dalam keterangan resminya pada Rabu 6 November 2024.
Kendati begitu, Menteri Maman juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini memiliki kriteria-nya sendiri.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Dirinya menyebutkan, penghapusan utang ini memang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.
Kriteria lainnya adalah pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut sudah tidak memiliki kemampuan bayar, dan jatuh tempo, sudah terlebih dahulu di proses penghapusan bukunya di bank Himbara.
Dengan kata lain, pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?2025-05-28 06:02
Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 20252025-05-28 05:49
KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi2025-05-28 05:38
Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan2025-05-28 05:31
Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat2025-05-28 05:26
Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA2025-05-28 05:22
Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru2025-05-28 05:16
FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 20252025-05-28 05:00
Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?2025-05-28 04:46
VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru2025-05-28 04:15
Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?2025-05-28 05:53
VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru2025-05-28 05:33
Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK2025-05-28 05:25
Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan2025-05-28 05:20
Putih atau Kuning Telur untuk Turunkan BB, Mana yang Lebih Baik?2025-05-28 04:54
Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina2025-05-28 04:52
Makan Siang Gratis Dinilai Cuma Bisa Jadi Penopang Tambahan Gizi Anak2025-05-28 04:43
Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?2025-05-28 04:39
FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand2025-05-28 04:24
INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan2025-05-28 04:21