Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
Kericuhan kembali terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (6/6/2024). Peristiwa itu berlangsung kala massa hendak membakar ban sebagai simbol protes terhadap MA.
Polisi yang berjaga pun berusaha mengambil ban yang dibawa. Mereka berupaya merebut ban. Sebagian dari massa lalu berusaha menghalangi dan meneriaki aksi polisi itu.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan ban bekas tersebut dari pendemo. Massa pun memilih mengalah.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu perwakilan karyawan sempat dijanjikan ditemui oleh pihak MA. Namun usai menunggu berjam-jam hal itu urung terjadi.
Perwakilan akhirnya berupaya masuk ke dalam pintu gerbang yang dijaga polisi dan petugas keamanan dalam MA. Usai negosiasi dengan polisi, perwakilan karyawan Janli Sembiring dipersilakan masuk, sekitar pukul 17.00 WIB.
Janli pun diberikan penjelasan bahwa sidang perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan Fahmi Babra dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, yang massa tuntut diputus adil, dijadwalkan dilaksanakan hari ini. Namun, hingga menjelang petang, sidang belum juga dimulai.
"Kalau memang akhirnya sidang digelar malam nanti, kami meminta Hakim Rahmi Mulyati tak ikut mengadili," ujar Janli kepada wartawan.
"Jika ikut mengadili dan menolak gugatan, kami besok datang lagi. Dengan jumlah massa yang lebih besar dengan aksi yang lebih keras lagi," kata orator.
"Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak!" imbuhnya.
Karyawan berharap, perkara nomor 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan.
Baca Juga: Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di MA Sempat Ricuh
Karyawan juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.
Putusan dimaksud ialah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK.
Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Karyawan berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.
"Kami juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024," tandas Janli, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.
(责任编辑:时尚)
FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
- Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
- Hubungan RI
- FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- AEON Buka Supermarket ke
- Sambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
- Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Banyuwangi terus memperkuat pera ...[详细]
-
Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
Daftar Isi Klasifikasi sifat wajib Allah ...[详细]
-
FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Monkey Forest Ubud Bali ditutup sementara imbas dua turi ...[详细]
-
Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , mengungkapkan rencana untuk merancang ...[详细]
-
Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
Daftar Isi Orang yang tak boleh donor darah ...[详细]
-
Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima laporan ...[详细]
-
Sayuran yang Membuat Asam Lambung Naik, Hati
Daftar Isi Sayuran yang membuat asam lambung naik ...[详细]
-
Telkom Gandeng Zoom, Perkuat Solusi Digital AI untuk Segmen B2B
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menjalin kerja sama strategis denga ...[详细]
-
FOTO: Kawasan Gunung Bromo Dipadati Wisatawan Saat Libur Panjang
Jakarta, CNN Indonesia-- Pada momen libur panjang Idul Adha 2024, kunjungan wisat ...[详细]
-
Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan kep ...[详细]
Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa
- Prabowo Pamerkan Dua Jari Usai Mencoblos di TPSnya
- Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- Sayuran yang Membuat Asam Lambung Naik, Hati
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah