Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
Jepang bersiap meluncurkan visa digital nomaden bulan depan. Kebijakan ini akan memungkinkan warga negara dari 49 negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, untuk tinggal di Negeri Matahari Terbit tersebut hingga enam bulan.
Dengan kota-kota yang ramai, pemandangan alam yang beragam, dan budaya pop yang terkenal di dunia, Jepang adalah tempat yang tepat untuk menggabungkan pekerjaan dan perjalanan.
Jepang semakin terbuka terhadap orang asing dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing internasional, di mana negara ini mulai terancam oleh populasi yang menua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut semua hal yang perlu kamu ketahui tentang visa digital nomaden baru di Jepang, termasuk siapa yang dapat mengajukan permohonan dan apa saja syaratnya.
Siapa yang dapat mengajukan visa digital nomad Jepang?
Warga negara dari 49 negara dan wilayah berhak mengajukan permohonan visa digital nomaden Jepang. Ini termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian pajak dengan negara tersebut atau bebas visa ketika mengunjungi Jepang. Dalam hal ini, Indonesia termasuk di dalamnya.
Semua negara Uni Eropa disertakan, bersama dengan Armenia, Belarus, Georgia,Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat termasuk di antara warga negara yang dapat mengajukan permohonan.
Visa ini menargetkan para profesional yang berketerampilan tinggi, terutama mereka yang bekerja di bidang TI. Visa ini juga akan diberikan untuk 'aktivitas yang ditentukan', termasuk bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar Jepang atau sebagai wiraswasta lepas untuk klien di luar negeri. Hal ini diharapkan juga berlaku bagi YouTuber yang memperoleh pendapatan dari pengiklan luar negeri.
Berapa penghasilan yang perlu kamu peroleh untuk mendapatkan visa nomaden digital Jepang? Pemohon visa digital nomaden Jepang harus memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta Yen atau sekitar Rp1 miliar.
Visa ini mengizinkan pekerja jarak jauh untuk tinggal di negara tersebut hingga enam bulan, dua kali lipat dari 90 hari yang saat ini diperbolehkan bagi 'pengunjung jangka pendek' bebas visa, yang secara teknis tidak diizinkan untuk bekerja selama mereka tinggal di negara tersebut.
Izin ini hanya dapat diperpanjang enam bulan setelah meninggalkan negara tersebut, yang berarti masa tinggal berturut-turut tidak dapat dilakukan.
Anak-anak dan pasangan akan diizinkan untuk menemani para digital nomaden selama mereka tinggal di Jepang, asalkan mereka juga dilindungi oleh asuransi kesehatan swasta.
Namun, pemohon tidak memenuhi syarat untuk tinggal dan tidak akan diizinkan untuk menyewa akomodasi jangka panjang. Visa yang diusulkan sekarang terbuka untuk direspons publik Jepang sebelum diharapkan diluncurkan pada akhir Maret 2024.
(wiw)-
Inspirasi Resep Masakan Natal yang Enak dan MeriahPemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman KumuhJokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat BansosMandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai WilayahFOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro PakualamanGembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 20247 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi KonsumsinyaFOTO: New York City Diserbu Ribuan SinterklasKasus Anak SD di Bandung, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Orang TuaKamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
下一篇:7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- ·Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- ·BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- ·Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- ·525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- ·Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- ·Menteri Satryo Ingin Perguruan Tinggi Tak Hanya Cetak SDM Unggul, Tetapi Juga Ini
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- ·Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- ·Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- ·APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- ·Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- ·Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- ·3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- ·Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- ·Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- ·FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- ·Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·FOTO: Wajah
- ·Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos