时间:2025-05-26 05:07:40 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali panggil quickqios版免费下载
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali panggil politisi Bukhori Yusuf.
Bukhori akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya.
"Saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:BMKG Update Info Gempa Bumi: Guncangan Terjadi di Timur Laut Majene Sulawesi Barat
Namun, Nurul belum membeberkan jadwal pemanggilan Bukhori yang kedua kalinya. Dia hanya mengatakan Dittipidum telah memeriksa total 10 saksi di kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi terrmasuk saudara BY," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh eks anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa merupakan Bukhori Yusuf.
BACA JUGA:Jokowi di Papua Gelar Rapat Penting Soal Rencana Pembebasan Pilot Susi Air, OPM Sudah Dapat Pesan Khusus!
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY,," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Namun, hasil pemeriksaannya belum disampaikan ke publik.
Ramadhan menyebut, pihaknya juga turut memeriksa driver yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri dari driver, anak Bukhori Yusuf hingga salah satu resepsionis hotel di Bandung.
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan pihaknya sedang meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri terhadap terduga korban ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Update Kondisi Legenda MU Edwin Van Der Sar: Masuk ICU Usai Menderita Pendarahan Otak
Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri2025-05-26 04:50
Waspada 9 Penyakit Komplikasi yang Dipicu Obesitas2025-05-26 04:23
Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari2025-05-26 03:59
Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban2025-05-26 03:33
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih2025-05-26 03:31
Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!2025-05-26 03:25
Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari2025-05-26 02:43
Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban2025-05-26 02:36
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-05-26 02:29
Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas2025-05-26 02:23
Teknik Pernapasan 42025-05-26 04:53
Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Kapan Cair, Termin I Mulai Bulan Februari2025-05-26 04:35
爱丁堡大学怎么样?2025-05-26 04:32
6 Cara Mengajarkan Anak Puasa Sejak Dini2025-05-26 04:14
Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal2025-05-26 04:10
Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!2025-05-26 03:34
爱丁堡大学入学条件有哪些?2025-05-26 03:26
考文垂大学申请条件详解2025-05-26 02:59
Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri2025-05-26 02:59
Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!2025-05-26 02:49