时间:2025-05-26 10:37:49 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-Polri meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu pencopotan dan penge quickq加速器 安装包
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID-Polri meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu pencopotan dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Sandi, sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri. Pada kenyataannya pun, Brigjen Endar telah kembali bertugas di KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
Oleh karena itu, ia meminta jangan sampai dengan polemik yang ada bisa mengadu domba lembaga penegak hukum tersebut.
"Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," tutur Sandi.
Shandi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Hingga pada akhirnya, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi2025-05-26 10:13
Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan2025-05-26 10:01
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta2025-05-26 09:21
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang2025-05-26 09:18
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-26 08:42
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-26 08:37
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-26 08:14
Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook2025-05-26 08:11
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan Labkesda2025-05-26 08:03
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-05-26 07:51
Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya2025-05-26 09:43
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-26 09:33
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-26 09:26
5 Tahun Berturut2025-05-26 09:20
Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya2025-05-26 08:31
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini2025-05-26 08:27
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-26 08:10
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-26 08:04
Pantun PKS ke Golkar: Jalan2025-05-26 08:04
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!2025-05-26 07:52