Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat. Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Syarat bawa uang tunai ini menuai beragam tanggapan dari para netizen, terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah atau berencana berlibur ke Thailand. Beberapa menganggap syarat ini terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Mosok bawa uang 6 jutaan per orang, bawa ya secukupnya saja. Nanti sekiranya butuh pembayaran lain bisa bayar pakai kartu debit/kredit, peraturannya menjengkelkan aja. Saya aja 3 hari di bangkok bawa 3 jutz udah hidup mewah di sana," tulis netizen Instagram tanah air, @di.raharjo di kolom komentar KBRI Bangkok.
"15.000 - 20.000 baht? Itu mah kayaknya cukup buat biaya hidup disana sebulan buat flight, tempat tinggal + makan," tulis netizen Instagram lain, @harayaki.
"Ya ampun kalau cuman 4-5 hari di Bangkok, kebanyakan kali bawa 15.000 -20.000 Bath," tulis akun instagram @r_i_u_w.
Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.
(anm/wiw)(责任编辑:综合)
- ·VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- ·Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Kali Ketiga, Avian Brands Dinobatkan sebagai Pemimpin Pasar Cat Indonesia Tahun 2024
- ·Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- ·Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
- ·Toyota Mau Jadi Produsen Gokart
- ·Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- ·Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- ·Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'
- ·Positive Technologies Rangkul Universitas
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'
- ·Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
- ·Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
- ·Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- ·Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan