2.992 Personel Polisi Amankan Debat Kelima, Rekayasa Lalin Situasional
JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID--Pihak kepolisian mengerahkan 2.992 personelnya untuk melakukan pengamanan debat kelima atau terakhir pada Minggu, 4 Februari 2024.
"Dalam operasi mantapbrata ini, Debat capres jadi prioritas dalam pengamanan dan hari ini adalah Debat capres yang kelima atau yang terakhir Jajaran polri menyiagakan 2.992 personel untuk mengamankan kegiatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu.
Selain itu, kata Susatyo, untuk pengamanan dalam (pamdal) terdapat sebanyak 200 personel untuk mengatur pada ring 2 dan ring 1.
BACA JUGA:Inilah Profil Moderator dan 12 Panelis Debat Terakhir Calon Presiden Malam Ini, Ada Aktivis Disabilitas
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan pada pengamanan kali ini agak berbeda sebab pihaknya memisahkan antara pendukung undangan dengan non undangan.
"Ya kami akan mencoba pola agar massa pendukung non undangan ini berada di luar lobi dari JCC," ujarnya.
"(Untuk non undangan) Kita siapkan di depan jcc, tapi tidak di area lobi. Kami khawatir tempatnya banyakbanyak, sementara tempat yang tersedia sedikit. Namun, kita juga situasional, kita akan menyampaikan ke korlap masing-masing untuk koordinasi berapa yabg bisa ditempatkan di dalam agar tetap berimbang dan adil," sambungnya.
Sementara itu, Susatyo mengatakan untuk rekayasa lalu bersifat situasional.
BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Debat Capres Terakhir, Polda Metro Jaya: Dari Mabes hingga Polres
"Rekayasa lalu lintas sangat situasional, karena beberapa paslon juga ada yang menggunakan atau melewati pintu 10 tvri, ataupun ada yang menggunakan pintu 7 Jl Sudirman. Sehingga semuanya kami berjaga pada ring 3 agar bisa datang," imbuhnya.
下一篇:Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
相关文章:
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!
- Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU
- VIDEO: Kue Seberat 1,8 Ton Dijual di Perayaan Natal Stollenfest Jerman
- Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan
- Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
- 5 Cara Mengusir Ular Kobra, Waspada Datang Saat Hujan
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Dago yang Menarik untuk Dikunjungi
- KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
相关推荐:
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
- Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU
- Perusahaan Jepang Hentikan Pembangunan Pabrik Senilai 1,6 Miliar Dolar!
- Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober
- Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
- 7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- Geely Gandeng Voltron untuk Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
- Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati