KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID--Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar rapat untuk menentukan pemberian bantuan hukum terhadap Firli Bahuri.
“Mengenai apakah KPK akan memberikan bantuan, ini tentunya tidak diputuskan oleh satu pimpinan. Karena pimpinan di KPK kan ada lima, yang sekarang tinggal empat, tetap sifatnya dalam pengambilan keputusan adalah kolektif kolegial,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 November 2023.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
Nantinya hasil rapat tersebut bakal menentukan apakah Firli Bahuri mendapatkan bantuan hukum atau tidak.
"Ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan karena pimpinan di KPK adalah bersifat kolektif kolegial," kata dia.
Meski demikian, ia meyakini jika pensiunan Polri itu bakal menggunakan pengacara yang telah ditunjuknya untuk mendampingi proses hukum.
"Setahu saya Pak Firli sudah punya pengacara sendiri juga, jadi dia pasti akan menggunakan pengacara yang dia sudah tunjuk," kata Johanis.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
BACA JUGA:Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Atas kasus tersebut, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya usai Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPK menggantikan Firli.
下一篇:Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
相关文章:
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
相关推荐:
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Merger Grab
- Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan