您的当前位置:首页 > 休闲 > Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi 正文
时间:2025-05-29 02:10:33 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v quickq充值页面
JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?2025-05-29 01:08
5 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Terlihat Sehat Padahal Tidak2025-05-29 01:03
Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen2025-05-29 01:00
Tak Membatasi Diri, PKB Buka Pendaftaran Untuk Warga Yang Siap Maju Pilkada 20242025-05-29 00:46
KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie2025-05-29 00:35
Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS2025-05-29 00:30
Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa2025-05-29 00:21
Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia2025-05-29 00:20
Budiman Sudjatmiko Kesal Profesor UI Sebar Hoax soal Ucapan Jokowi 'Bunuh Saja, Didor Saja'2025-05-28 23:36
Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia2025-05-28 23:34
Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia2025-05-29 01:49
Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'2025-05-29 00:59
Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara2025-05-29 00:36
KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI2025-05-29 00:06
Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga2025-05-29 00:04
Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa2025-05-28 23:50
BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang2025-05-28 23:46
Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat2025-05-28 23:27
Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M2025-05-28 23:25
Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi2025-05-28 23:24