Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

娱乐 2025-06-15 02:11:36 3927

 JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID- Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo ditempatkan di kamar Mapenaling Lapas Salemba barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Kabar penempatan Ferdy Sambo cs di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 diungkapkan oleh Koordinator Humas Ditjendpas Rika Aprianti.

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Menurut Rika, penempatan Ferdy Sambo cs sudah dilakukan sejak Kamis 24 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

BACA JUGA:Varian Baru Tiger Soju Flavoured Lager Ramaikan Pasar Minuman Indonesia Dengan Kesegaran Rasa Buah

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

BACA JUGA:Anies Baswedan Protes Fasilitas Negara yang Disewakan: Harusnya Gratis Apalagi Buat Seniman

"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,"kata Rika dalam siaran tertulis diterima, Jumat 25 Agustus 2023.

Ia mengatakan kini ketiga terpidana itu langsung ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

Rika juga memastikan penerimaan ketiganya sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku. 

BACA JUGA:Penampakan Terbaru Ferdy Sambo Saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

BACA JUGA:Pakai Motor Listrik, Hemat Biaya Operasional Hingga 75 Persen dan Tak Cemari Lingkungan

"Penerimaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman pidana empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hukuman Sambo dianulir dari pidana mati jadi seumur hidup. Sementara itu, hukuman Putri Candrawathi, yang merupakan istri Sambo, diperingan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Rizky Rizal dari 13 tahun jadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Kabiro Hukum MA, Sobandi mengatakan vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-v1.com/news/99a199872.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun

Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Kloper Raup keuntungan Rp 5

Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer

Tanggapi Abu Janda, Relawan Anies: Dia Ini Tak Pantas Jadi Sumber Berita

Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas

Mesra di Detik

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

友情链接