您的当前位置:首页 > 百科 > Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang 正文
时间:2025-06-04 11:03:16 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) J quickq官网下载
Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan dan dakwaan Ratna segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
"Dakwaan sudah rampung," kata Supardi. Namun Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengakui belum menerima surat dakwaan dari Kejaksaan.
Achmad menyatakan pengiriman berkas dakwaan Ratna dari Kejaksaan kepada pengadilan tidak memiliki batas waktu. Namun Achmad mengingatkan Kejaksaan mengenai batas masa tahanan Ratna Sarumpaet yang masih kewenangan jaksa.
Baca Juga: "Mereka Menari-nari di atas Penderitaan Bu Ratna"
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan pada Kamis (8/11).
Namun Kejaksaan menyatakan berkas BAP Ratna harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya karena terdapat beberapa kekurangan. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Baca Juga: Kasihan, Ratna Ditinggal Sendirian
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-04 10:41
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-06-04 10:30
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-06-04 09:57
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-06-04 09:55
Lagi Ramai Jadi Obrolan Medsos, Apa Itu 'Red String Theory'?2025-06-04 09:36
Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!2025-06-04 09:28
Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia2025-06-04 08:51
FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman2025-06-04 08:51
Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat2025-06-04 08:49
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-06-04 08:20
Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat2025-06-04 10:48
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini2025-06-04 10:33
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper2025-06-04 10:23
Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi2025-06-04 10:12
7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa2025-06-04 09:55
Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 20252025-06-04 09:19
Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 20242025-06-04 09:14
BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 20252025-06-04 08:53
FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong2025-06-04 08:51
Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel2025-06-04 08:28