- Warta Ekonomi,quickq官网入口网页版 Jakarta -
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.
Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.
Sambungnya, Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu. "Dasar perhitungan 5 persen lahan Reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," katanya saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Orang Demokrat: Anies yang Untung
Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.
"6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
人参与 | 时间:2025-06-03 14:15:08
相关文章
- 7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- VIDEO: Langit Warna
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Ditelantarkan Bertahun
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
评论专区