Korban Penipuan SIUP Kecewa dengan Vonis Ringan Shirly Prima
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Shirly Prima Gunawan atas kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan hukuman satu tahun pidana.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Shirly Prima Gunawan dengan pidana penjara selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting dalam ruang sidang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kemudian, pada penetapan selanjutnya hakim ketua menetapkan putusan pidana tersebut tidak usah dijalani hingga di kemudian hari.
BACA JUGA:Jelang MotoGP Mandalika, Pecco Bagnaia dan Enea Bastianini Sapa Penggemar di Jakarta, 'Saya Merasakan Energi Mereka Dukung Ducati!'
BACA JUGA:YG Entertainment Umumkan Debut BABYMONSTER Mundur Hingga November 2023
"Ada ketentuan hakim yang mengatakan lain disebabkan karena terpidana melakukan pidana masa percobaan dua tahun terakhir," ujar Hakim Ketua Samuel Ginting.
Menanggapi vonis tersebut, korban Rizky Ayu Jessica, melalui kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.
Martin mengatakan dengan adanya vonis itu memperkuat dugaan ada yang tidak beres dalam memutus keadilan pada kasus tersebut.
"Bagaimana seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penipuan, terbukti secara sah dan meyakinkan (divonis) satu tahun tapi ada embel-embelnya, pidana bersyarat tidak perlu dijalankan," kata Martin saat menanggapi vonis usai sidang.
BACA JUGA:Program TGSC Pegadaian, Siap Lahirkan Wirausaha Muda Terbaik
BACA JUGA:Berikut Desa di Baduy yang Tidak Lagi Miliki Koneksi Internet, Pemutusan Atas Permintaan Masyarakat Adat
Martin mengaku akan mendesak pelapor dan korban untuk mengusut putusan yang tidak berkeadilan itu. Martin menekankan putusan majelis hakim aneh.
Ia pun menyebut keanehan itu terjadi saat peralihan terdakwa dari tahanan menjadi tahanan rumah, lalu pada saat divonis bersalah hukuman pidana penjara tidak perlu dilakukan (pidana bersyarat) Maka itu, dia mewakili kliennya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding.
"Sekarang vonisnya bersalah tapi menurut Majelis Hakim Tidak perlu menjalankan pidana penjara, makanya kalau sesuai dengan kalkulasi dan rumus jaksa apabila vonis hakim dibawah sepertiga surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum maka JPU harus banding kalau enggak banding aneh juga," ujar Martin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
PKB Tegaskan Tidak Cawe
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
- Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- VIDEO: Gajah
- FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
-
Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang penumpang pria yang naik pesawat maskapai AeroMexico pada Kamis (25 ...[详细]
-
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
JAKARTA, DISWAY.ID- Seorang anggota polisi wanita (polwan), BriptuFN (28 tahun) diduga membakar suam ...[详细]
-
Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) didimpingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan R ...[详细]
-
Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana nasib 12 shio di tahun Naga Kayu? Cek prediksi nasib Anda pada ta ...[详细]
-
Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan saat ini sedang tahap pembahasan antara ...[详细]
-
Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersiap untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-26 d ...[详细]
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Part ...[详细]
-
Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
JAKARTA, DISWAY.ID -Belakangan ini sejumlah wilayah Indonesia menalami cuaca dingin, tak terkecuali ...[详细]
-
荣获拉夫堡一等荣誉学位,四十余项设计奖,我带领学生“逆风翻盘”!
本期专访明星导师:唐老师01本科荣获40余奖项研究生荣获一等荣誉学位我通过高考被国内一流学科建设大学湖北工业大学国家A级学科视觉传达专业录取,并且进行了为期四年的专业课学习,也是获得了当年的校级优秀毕 ...[详细]
-
Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku sering mengamuk ...[详细]
- Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- VIDEO: Gajah
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya