JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberi masukan pada rancangan revisi Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Adapun revisi tersebut tentang pengendalian penyaluran BBM subdisi oleh badan usaha pelaksana penugasan pada konsumen.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Sudah 4 Juta Mobil Terdaftar QR Code BBM Subsidi Pertalite
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Mulai September 2024
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, masukan dari masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi ini.
Pertama kata Erika, pengaturan volume BBM solar dan Jenis BBM pertalite untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian.
"Revisi ini juga mempertimbangkan hasil pengawasan penyaluran BBM solar dan BBM pertalite," katanya Jumat 6 September 2024.
Pengaturan volume kebutuhan bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi penyalahgunaan.
BACA JUGA:BBM Subsidi Pertalite Dibatasi September 2024, Pertamina: Tunggu Instruksi Pemerintah
BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Kondisi Antrean SPBU?
“Ditambah dengan kajian akademis, melalui survei lapangan dan kajian literatur, yang meliputi, antara lain kewajaran dan perilaku konsumsi kendaraan bermotor pengguna BBM solar dan pertalite, analisis dampak keuangan negara, ekonomi, analisis dampak sosial, politik, dan hukum, serta referensi pengaturan pengendalian BBM solar dan pertalite oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, ketika SK ini ditetapkan dan kemudian diberlakukan akan memudahkan dan juga menjadikan subsidi lebih tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan, revisi ini telah melalui proses yang panjang.
BACA JUGA:1 September BBM Subsidi Akan Dibatasi, Masyarakat Mulai Borong Pertalite
- 1
- 2
- »
SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
人参与 | 时间:2025-06-03 10:11:19
相关文章
- Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
评论专区