您的当前位置:首页 > 知识 > Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini... 正文
时间:2025-06-04 13:34:12 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas per quickq ios版本
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?2025-06-04 13:25
5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa2025-06-04 13:20
FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu2025-06-04 13:16
Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E2025-06-04 12:54
VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol2025-06-04 12:49
Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri2025-06-04 11:55
Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi2025-06-04 11:26
5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya2025-06-04 11:25
Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya2025-06-04 11:15
Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?2025-06-04 10:59
Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat2025-06-04 13:22
FOTO: Pernak2025-06-04 13:21
Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik2025-06-04 13:11
Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember2025-06-04 13:05
Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP2025-06-04 12:43
34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah2025-06-04 12:14
AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump2025-06-04 11:45
Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas2025-06-04 11:42
Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia2025-06-04 11:38
Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar2025-06-04 11:02