Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini Publik
Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.
“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” kata Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono SH MH, Sabtu (21/8/2021).
Dilihat dari sisi politik, tuturnya, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.
“Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Dwiyanto.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关推荐
- Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
- 英国留学建筑专业可推荐的院校有哪些?
- Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- 英国留学建筑专业可推荐的院校有哪些?
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- 5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan