JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID -Tiga Oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur diamankan.
Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan ketiganya telah diketahui identitasnya oleh pihaknya.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Gudang yang Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Sudah Tak Digunakan
"Dalam kasus ini, ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media.
Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Puspomad Dalami Keterlibatan Prajurit Lain dalam Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan Bermotor yang Disimpan di Gudang TNI AD di Sidoarjo
Pasal yang dipersangkakan kepada tiga oknum TNI AD adalah Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
"Kami berikan juga Pasal 126 KUHPM. Ini karena prajurit kami menggunakan kewenangannya melakukan tindak pidana," tutur dia.
"Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 yaitu tidak menaati perintah atasan," lanjutnya.
顶: 9937踩: 67785
Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
人参与 | 时间:2025-06-03 04:53:16
相关文章
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
评论专区