Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.
Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja.
"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan.
"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.
KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN.
Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus
"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.
Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.
(责任编辑:时尚)
Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
- Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni Eropa
- Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
-
PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
Jakarta, CNN Indonesia-- Organisasi bisnis sosial Putera Sampoerna Foundation (PSF) mendorong keterl ...[详细]
-
Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung perkembanga ...[详细]
-
FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
Jakarta, CNN Indonesia-- Seni Api di Thailand memperlihatkan aksi penari memainka ...[详细]
-
KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 ...[详细]
-
近年来,越来越多的国内音乐生选择出国留学。而对于有意向申请音乐留学的学生来说,选择一个适合自己的留学国家尤为重要。对此,小美整理了关于几个留学国家的相关介绍。接下来,大家就一起来了解一下音乐艺术生留学 ...[详细]
-
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
Daftar Isi Cara membakar lemak perut ...[详细]
-
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
Daftar Isi 1. Produk susu ...[详细]
-
BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli Medan
Warta Ekonomi, Medan - BINUS @Medan bekerja sama dengan Podomoro City Deli Medan menyelenggarakan ra ...[详细]
-
Micellar Water, Cleansing Oil, Cleansing Balm, Mana yang Paling Oke?
Daftar Isi Micellar water ...[详细]
-
KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pe ...[详细]
Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- Apakah Ceker Ayam Mengandung Kolesterol? Ini Kata Dokter
- Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- 10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap
- Tak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau Badan