- Warta Ekonomi,怎么下载 quickq Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan istilah PSBB masa transisi ketimbang menggunakan istilah normal baru atau new normal.
Menurut Riza, saat ini virus Corona atau Covid-19 masih terus ada dan belum hilang. Penggunaan istilah new normal itu berpotensi membuat kesalahpahaman di masyarakat, dan khawatir masyarakat menganggap saat ini kondisi sudah normal.
Baca Juga: Masih Nakal Pakai Kantong Plastik, Siap-siap Disentil Bang Anies
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang sampai dengan 16 Juli 2020.
"Kami belum berani menyebut new normal karena menurut kami kata normal dapat berpotensi pemahaman di masyarakat, seolah-olah kita sudah aman, seolah-olah sudah hilang virusnya, seolah-olah sudah bebas. Jadi kami memikirkan untuk menggunakan kata lain, karena itu kami menyebut masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif," kata Riza, Sabtu, 4 Juli 2020.
Sampai dengan saat ini, kata Riza, virus Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan karena belum ada vaksin yang dapat mencegah Covid-19. Obat untuk menyembuhkan Covid-19 juga belum ditemukan sehingga mencegah penularan adalah langkah yang perlu dilakukan.
"Dan selama virus masih ada, itu potensi penyebaran berbahaya dan apalagi vaksinnya belum ditemukan hingga hari ini. Dan PSBB tak kami hilangkan. Jadi masyarakat sudah tahu, 'Oh ini belum new normal lho'. Ternyata Jakarta belum new normal, belum sehat, aman produktif," ujarnya.
顶: 9踩: 3
Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
人参与 | 时间:2025-06-03 13:08:24
相关文章
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi
- Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis
- 7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- Cak Imin Inginkan PKB Dapat Jatah Wakil Presiden di Pemilu 2024
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
评论专区