Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB),quickq最新安装包下载 Jakarta Utara bisa segera ditempati. Pasalnya, KSB termasuk dari Rumah Susun (Rusun) terprogram.

Rusun terprogram adalah salah satu dari dua jenis Rusun di Jakarta yang dibuat Pemprov DKI. Rusun terprogram merupakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak penataan kota.

Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

Jenis kedua adalah Rusun umum yang memang dipilih sebagai hunian warga secara sengaja.

Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

Baca Juga:Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan

Dalam hal ini, KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Rusun terprogram seharusnya bisa segera dihuni.

"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (KSB)," katanya.

Acuan warga yang bisa menempati KSB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Seharusnya, biaya sewa yang dikenakan pada penghuni adalah sebesar Rp500 ribu per bulan.

Sementara untuk Rusun umum penghuni dikenakan biaya sewa lebih tinggi, yakni sekitar Rp765 ribu.

Kendati demikian, Sarjoko belum mengetahui soal kelanjutan pengelolaan KSB yang mau dialihkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada DPRKP. Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pertemuan antara Jakpro dengan warga.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta

"Oh, belum. Saya belum update terakhir ya. Saya belum dapat informasi, kebetulan saya enggak hadir hari itu (rapat soal pengelolaan KSB)," pungkasnya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

焦点
上一篇:Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
下一篇:Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana