您的当前位置:首页 > 娱乐 > Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan 正文
时间:2025-05-28 22:17:51 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan quickq加速电脑版
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah2025-05-28 21:51
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-28 21:12
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-05-28 21:06
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand2025-05-28 21:01
Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku2025-05-28 20:39
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!2025-05-28 20:23
Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual2025-05-28 20:23
Sering Dilakukan Sehari2025-05-28 19:59
Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!2025-05-28 19:59
Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman2025-05-28 19:43
Menhub Sebut Mudik H2025-05-28 22:09
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC2025-05-28 21:47
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-28 21:42
Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa2025-05-28 21:39
Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi2025-05-28 21:33
Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia2025-05-28 21:27
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-28 20:55
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain2025-05-28 20:47
Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK2025-05-28 20:00
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal2025-05-28 20:00