Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
Mantan petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo angkat bicara terkait aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap pelaku penista agama Islam, M Kece.
Menanggapi hal itu, Anton mengaku sepakat dengan tindakan Napoleon karena di era Jokowi banyak kasus penistaan agama, terutama terhadap agama Islam.
Akan tetapi umat mengeluh karena banyak kasus tersebut yang tidak diproses hukum.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini heran dengan maraknya kasus penistaan agama yang terjadi pada era Jokowi ini. Mulai dari kasus Ade Armando. Abu janda, Jozeph Paul Zhang, dll. Terbaru kasus M Kece ini. Dan semuanya seperti ada pembiaran.
"Kondisinya mirip tahun 60-an ketika PKI berkuasa," ujar Anton Tabah dikutip dari RMOL.
Di Indonesia sendiri, lanjut Anton, UU penistaan agama sangat keras bagi siapapun yang melakukan penistaan agama. Bahkan dikategorikan dengan kejahatan sangat serius, karena sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial luas.
"Kasus penistaan agama masuk crime index karena derajat keresahan sosialnya sangat tinggi," jelas Anton.
相关推荐
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir