百科

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

字号+ 作者:quickq好用不好用 来源:知识 2025-05-22 11:41:06 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Surabaya - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi quickq在苹果怎么安装

Warta Ekonomi,quickq在苹果怎么安装 Surabaya -

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia (PA). Dalam kasus esek-esek ini, penyidik sudah menetapkan J (51) sebagai tersangka.

J merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Dalam sekali transaksi, J bisa mendapatkan uang hingga Rp16 juta. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini, penyidik menetapkan J sebagai tersangka. Sebab J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu.

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

"Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp16 juta lebih untuk sekali transaksi," ujar Barung saat jumpa pers di Bidang Humas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019).

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Baca Juga: Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'

Baca Juga: Eks Putri Pariwisata Jadi Tersangka 'Ena-Ena' Online, Ibunya Nangis Terus

Menurut Barung, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian, dan uang Rp 13 juta.

Saat disinggung berapa rupiah yang didapat PA, Barung mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Bagaimana pendapatan dari PA, kita jawab besok karena masih kita dalami," tutur Barung.

Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.

 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

    Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

    2025-05-22 10:50

  • Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

    2025-05-22 10:41

  • Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025

    Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025

    2025-05-22 10:01

  • VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah

    VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah

    2025-05-22 08:58

网友点评