Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis majelis hakim terhadap terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri).
Baca Juga: Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
“Saya kira sangat elok kalau kita tidak mengomentari putusan itu, karena putusan itu tadi kita juga mendengar belum mempunyai kekuatan hukum kan, jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu,” kata Gusti, usai menghadiri sidang putusan Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Sementara, majelis hakim memvonis Jokdri terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.
下一篇:Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap
- ·FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- ·QuickQ会被发现吗
- ·quickq官方网站
- ·quickq加速器下载
- ·SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
- ·quickq官方入口
- ·quickq加速器安卓下载
- ·quickq免费安装
- ·Fenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMK
- ·Quickqver是杂牌还是名牌
- ·quickq加速器官网js7
- ·QuickQver登录失败解决方法分析
- ·Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
- ·quickq加速器安卓版
- ·quickq加速器购买
- ·quickq稳定吗