您的当前位置:首页 > 休闲 > 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU 正文
时间:2025-05-26 03:26:28 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 9.925 Bacaleg yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara akan di quickq app下载
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID- Sebanyak 9.925 Bacaleg yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara akan diumumkan ke Publik oleh KPU.
Pengumuman dari 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan telah memenuhi syarat ini akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke publik pada Sabtu 19 - 23 Agustus 2023
Sedangkan KPU menetapkan 9.925 bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) tersebut telah ditetapkan pada Jumat 18 Agustus 2023.
Hal tersebut juga tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.
BACA JUGA:7 Tips Cari Toko Sparepart Mobil Chevrolet Terdekat yang Berkualitas
BACA JUGA:Heboh, Akun Youtube Sunnah Nabi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Geram Minta Pelaku Ditangkap
“KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023.
Adapun nantinya, saat DCS diumumkan ke publik, akan diperlihatkan nomor calon, nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad, pas foto diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Diketahui, pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Tiga Varian Wuling Air ev Dukung Mobilitas Berkelanjutan Dengan Beragam Kemudahan
BACA JUGA:Pelanggan Setia Siap Siap! PLN Hadirkan Gelegar PLN Mobile di Surabaya
Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif, sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPD sudah dimulai sejak 6 Desember 2022 lalu.
“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata Idam Holik.
Idham Holi menambahkan bahwa diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih calon pemimpinnya di Pemilu 2024 mendatang.
RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak2025-05-26 03:20
Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni2025-05-26 03:15
Beredar Informasi Ganjil2025-05-26 03:08
Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini2025-05-26 03:04
Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan2025-05-26 02:24
Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi2025-05-26 01:53
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-05-26 01:46
10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik2025-05-26 01:21
Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!2025-05-26 01:20
5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?2025-05-26 01:18
VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah2025-05-26 03:11
7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah2025-05-26 03:10
Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya2025-05-26 02:53
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery2025-05-26 02:47
Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....2025-05-26 02:36
Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?2025-05-26 02:23
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-05-26 02:12
FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang2025-05-26 02:11
Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan 2025-05-26 01:38
Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri2025-05-26 01:33