Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.
Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.
BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya
BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?
Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.
KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.
Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.
“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.
Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.
BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Kereta Tertahan Gara
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak