Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID- KTKI-Perjuangan mengadu persoalan rangkap jabatan pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KTKI-Perjuangan menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, MKM. Arianti, yang juga mantan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ditetapkan sebagai Ketua KKI meskipun sudah pensiun per 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
“Kami mendesak Menpan RB dan Kepala BKN untuk memberi teguran kepada Menkes atas penetapan drg. Arianti Anaya sebagai Ketua KKI, yang seharusnya sudah purna tugas, dan yang lebih mengkhawatirkan, Anaya juga terlibat sebagai Panitia Seleksi KKI. Ini jelas menunjukkan indikasi maladministrasi berdasarkan PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024,” kata Rahmaniwati, Komisioner KTKI yang juga perwakilan profesi teknisi gigi.
Nelly Frida Hursepuny, seorang pensiunan Kemenkes, menambahkan bahwa penunjukan tersebut tidak sesuai dengan prinsip lembaga non-struktural yang seharusnya bersifat independen dan kolektif kolegial.
BACA JUGA:Cak Imin Terima Ajakan Prabowo Gabung di Kabinet: Momen Rekonsiliasi
"Kepres 69/M/2024 bertentangan dengan prinsip tersebut, dan perbandingannya bisa dilihat pada Kepres 31/M/2022 yang lebih mencerminkan asas kolektif kolegial," ujarnya.
Rachma Fitriati, Komisioner KTKI yang juga Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa baik Menkes maupun Mensesneg mengabaikan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur pemberhentian PNS dalam pengangkatan pimpinan KKI, khususnya mengenai dugaan rangkap jabatan.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Airlangga: Momentum Ini Jadi Rekonsiliasi Bagi Partai-Partai Politik
Baequni, Komisioner KTKI dan Dosen Senior UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa seleksi yang tidak transparan dan pengabaian terhadap prosedur PMK 12/2024 oleh Menkes menciptakan kejanggalan dalam legal standing surat keputusan Menkes yang menjadi dasar pengangkatan Ketua KKI.
Imelda Retna Weningsih, Komisioner KTKI dari Asosiasi Perguruan Tinggi Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan, juga menyampaikan kritik terkait ketidakpatuhan terhadap PMK 12/2024.
BACA JUGA:AHY Tolak Pengajuan Hak Angket: Lebih Baik Mulai Rekonsiliasi Bangsa
"Menkes seharusnya menyampaikan hasil seleksi calon Ketua KKI kepada publik terlebih dahulu sebelum ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ungkapnya.
Acep Effendi, salah seorang komisioner yang juga pensiunan, mempertanyakan apakah jumlah yang diusulkan dalam pengangkatan Ketua KKI sudah sesuai dengan ketentuan PMK 12/2024 Pasal 13, yang mengatur jumlah anggota KKI dan proporsi keterwakilan.
- 1
- 2
- »
-
JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D PrinterBaru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup LagiSYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada KonfrontirFOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi PuncakBolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi KesehatanTimnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta10 Cara Membersihkan Lumpur Setelah Banjir dengan EfektifTom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin PentingKomptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
下一篇:Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Soal Status Tersangka SYL, Sahroni Nasdem: Saya Kaget Pak Mahfud Tiba
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
- ·Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- ·Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- ·OPEC Putuskan Naikkan Produksi Minyak 411.000 barel/hari
- ·Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- ·Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- ·10 Cara Membersihkan Lumpur Setelah Banjir dengan Efektif
- ·Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
- ·Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
- ·FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
- ·Setop Gorengan
- ·Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- ·Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- ·Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi
- ·Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
- ·Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- ·Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- ·Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
- ·Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
- ·Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya