时间:2025-05-27 21:00:12 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusro quickq安卓官网下载
JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan setiap rumah ibadah memiliki legalitas.
Hal itu ditegaskan saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia pada Senin, 13 Januari 2025.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri Nusron juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun 2025.
BACA JUGA:Nusron Wahid Bantah Mobil RI 36 Milik Kementerian ATR-BPN: Kami Terima dari Setneg RI 26
"Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah," tegas Menteri Nusron dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Menurut Menteri Nusron, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak.
Terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.
BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
"Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi memaparkan bahwa berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama bahwa total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.
Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, kata Asnaedi, diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.
BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia2025-05-27 20:51
Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 20252025-05-27 20:12
Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri2025-05-27 20:00
DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat2025-05-27 19:36
Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya2025-05-27 19:33
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun2025-05-27 19:06
ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia2025-05-27 19:00
Jelang Ramadan, BPOM Bakal Perketat Pengawasan Makanan dan Takjil di Pasar2025-05-27 18:46
Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat2025-05-27 18:20
KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu2025-05-27 18:13
Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold2025-05-27 20:36
Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan2025-05-27 20:35
FOTO: Kala Anak2025-05-27 20:04
OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan2025-05-27 20:01
Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis2025-05-27 19:39
KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham2025-05-27 19:38
ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia2025-05-27 19:28
Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran2025-05-27 18:46
100 Hari Kerja Prabowo2025-05-27 18:42
Cara Mengatasi Tembok Lembap, Berjamur, dan Mengelupas2025-05-27 18:32