- Warta Ekonomi,quickq加速器免费下载 Jakarta -
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
顶: 8888踩: 1
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
人参与 | 时间:2025-06-03 11:38:28
相关文章
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- VIDEO: Langit Warna
- 英国视觉传达设计专业大学排名
- Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
评论专区