Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
-
Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos AiresModus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti SosialJangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang KabinetTembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara MengatasinyaMengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di BekasiManga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit KamuJaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja TerbukaSosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
下一篇:TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- ·Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
- ·Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- ·Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- ·Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- ·Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- ·Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal