Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
BANDUNG,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hari ini.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.
BACA JUGA:Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya
"Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," katanya kepada disway.id, Kamis 20 Juni 2024.
"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu tersangka baru salam kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.
BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.
Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.
相关推荐
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong