您的当前位置:首页 > 百科 > Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan? 正文
时间:2025-05-27 12:33:06 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Keinginan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, u quickq苹果官方网站下载
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID- Keinginan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk mempermanenkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus hingga tahun 2029, memunculkan berbagai pandangan tentang dampak dari kebijakan tersebut.
Pengamat Politik dari Politika Strategis, Agung Baskoro, mengungkapkan bahwa salah satu dampak positif dari koalisi permanen ini adalah terjadinya fokus yang lebih besar dalam menjalin relasi politik dan bekerja untuk publik.
BACA JUGA:PDIP Pilih Tak Terlibat Koalisi Permanen KIM yang Digagas Prabowo
BACA JUGA:Soal Rencana Koalisi Permanen KIM Plus, PDIP Tak Gak Mau Ambil Pusing
"Arahnya sudah jelas ya bahwa mereka dibawa 1 komando Presiden Prabowo. Bahkan bila kinerjanya bagus itu bisa dilanjutkan di tim kedua periode 2029-2034," ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin 17 Febuari 2025..
Namun, Agung juga menyoroti sisi negatif dari pembentukan Koalisi Indonesia Maju Plus yang permanen.
Ia mengingatkan bahwa anggota koalisi bisa menjadi "tersandera", karena mereka harus fokus menjalin relasi politik dengan Gerindra dan Prabowo sebagai ketua umum partai.
Agung juga menyinggung soal perubahan dalam sistem presidensial yang memungkinkan partai-partai memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pemilihan presiden.
BACA JUGA:Penutupan Permanen Bar 'LGBT' di Permata Hijau Hasil Dari Petisi Warga dan Ormas
BACA JUGA:Titik Rawan Banjir di Kota Tangerang Bakal Diturap Permanen
"Padahal kita tahu ada ekosistem politik di mana presidensial tersebut 20 persen telah dihapus agar apa, agar partai-partai punya kesempatan terlibat dalam pilpres sehingga mereka dapat Pilpres," jelasnya.
"Sehingga mereka dapat memperoleh kontrol effect atau efek kinerja ketika kartu mereka juga maju dalam peralatan tersebut ataupun kader dengan relasi partai terkait seperti itu," lanjutnya.
Namun, dengan deklarasi Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada 2029-2034, partai-partai dalam koalisi kini menjadi terbatas dalam ruang geraknya untuk melakukan manuver politik dalam beberapa waktu ke depan.
Diketahui, Prabowo meminta ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai tahun 2029.
Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru2025-05-27 12:21
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-27 11:58
Negosiasi Rusia2025-05-27 11:35
IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun2025-05-27 11:21
Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya2025-05-27 11:02
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-27 10:38
Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All2025-05-27 10:16
KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim2025-05-27 10:08
KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto2025-05-27 09:55
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-05-27 09:52
Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya2025-05-27 12:27
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-05-27 12:00
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-05-27 11:55
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-05-27 11:16
Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs2025-05-27 10:58
Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja2025-05-27 10:53
Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja2025-05-27 10:47
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!2025-05-27 10:39
KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK2025-05-27 10:33
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-05-27 10:31