WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapeberaroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok.
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
WHO mengatakan, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)-
5 Rekomendasi Menu BakarPelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat BeratAnies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat BeratBangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCOPembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci UangHarga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang BelanjaMayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKTTim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus SuapSugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
下一篇:Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- ·Perpanjangan Visa on Arrival Indonesia Diperketat, Ini Langkah DRLK
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- ·Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
- ·Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- ·20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- ·Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- ·Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- ·Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- ·Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan