Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
相关推荐
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Luncurkan Buku ke
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat