Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
Sidang praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Sidang beragenda penyampaian duplik KPK terhadap replik pemohon tersebut, menurut kuasa hukum Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Adria Indra Cahyadi, ia mengaku tidak mendapatkan dalam duplik yang dibacakan di hadapan majelis hakim, adanya bukti kerugian negara yang diduga dilakukan oleh Eltinus Omaleng.
"Jadi kami tetap pada inti permasalahan sebelumnya bahwa poin yang terpenting dari permohonan kami adalah terkait adanya pembuktian kerugian negara. Jadi pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 itu, unsur utamanya harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum calon tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka. Unsur utamanya yaitu kerugian negara dan unsur melawan hukum. Kami melihat bahwa terkait unsur kerugian negara ini berdasarkan ketentuan MK harus dapat dinilai secara nyata dan pasti, itu poin pentingnya." Ujar Adria Indra Cahyadi di PN Jaksel, Senin (22/8/2022).
Adria mengaku heran terkait poin dalam duplik KPK yang menyatakan bahwa penghitungan kerugian negara tidak diharuskan adanya bentuk formal.
"Sedangkan dari duplik yang disampaikan KPK kepada kami bahwa disebutkan dalam penghitungan kerugian negara tidak diharuskan adanya bentuk formal berupa perhitungan negara yang final dan pasti oleh lembaga tertentu. Jadi mereka menganggap perhitungan kerugian demikian tidak pasti menjadi final sampai diuji di persidangan. Kalau konsepnya seperti itu berarti tidak ada kepastian hukum. Karena jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka harus sudah ada dasar perhitungan kerugiannya." Tandasnya.
Penetapan tersangka terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng masih menurut Adria, sebenarnya juga harus ada Standard Operating Procedure (SOP). Jika itu tak ada, maka dapat dipastikan hal itu kecacatan hukum.
"Penetapan kerugian negara juga harus ada SOP dan standarnya. Siapa sih yang bisa melakukan pemeriksaan? Tidak semua orang bisa dihitung seperti itu. Apabila standar ini tidak terpenuhi apalagi sampai tidak ada perhitungan kerugian negaranya, maka itu cacat hukum." Jelasnya.
Bila hal itu kemudian cacat hukum, maka bukti-bukti yang diajukan KPK pun menurut Adria juga akan sama.
"Jika perhitungan kerugian negara itu cacat hukum maka 2 alat bukti itu juga tidak sah." Imbuhnya.
Tak sampai disitu saja, Adria pun merasa bertanya-tanya perihal sudah dilakukannya pemeriksaan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Timika, namun KPK masih saja belum dapat menjelaskan sebesar apa kerugian negara tersebut.
"BPK sudah melakukan pemeriksaan pada 2016 itu terkait kepatuhan dan sistem pengendalian intern itu sudah dilakukan dan tidak ada temuan seperti yang dikatakan KPK. Hanya terkait dengan denda keterlambatan saja. Padahal KPK sudah melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang ada di pemerintahan Kabupaten Timika. Inilah yang menjadi pertentangan," tambahnya.
Terakhir, terkait masih soal perhitungan kerugian negara yang sempat muncul di media, Adria mempertanyakan hal itu, mengapa angka-angka yang keluar justru muncul dari seorang ahli kontruksi.
"Perhitungan kerugian negara dikeluarkan oleh seorang ahli kontruksi dari ITB. Ini cacat hukum," tutupnya.
Sementara itu dari pihak KPK sendiri masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang jumlah totalnya sebanyak 80 lebih bukti.
"Kami baru mengumpulkan 40 bukti. Masih ada beberapa lagi dari jumlah total bukti sebanyak 80 lebih." Ujar Ogi Sirait, biro hukum KPK.
(责任编辑:百科)
Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- 数字媒体专业可以出国留学吗?
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
-
FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
Jakarta, CNN Indonesia-- Alquran raksasa menjadi salah satu daya tarik bagi umat ...[详细]
-
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
Daftar Isi 1. Kosongkan dan cabut kabel listrik ...[详细]
-
Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
JAKARTA, DISWAY.ID –Saldo Dana BLT BBM 2025 cair jelang lebaran.Kamu bisa memastikannya dengan ...[详细]
-
UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
JAKARTA, DISWAY.ID --Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah membuka pendaf ...[详细]
-
Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
Daftar Isi Resep es buah ...[详细]
-
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
Jakarta, CNN Indonesia-- Bonn di Jerman berubah jadi negeri dongeng saat sakura b ...[详细]
-
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi m ...[详细]
-
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
JAKARTA, DISWAY.ID– Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyayangkan penerbitan Peraturan Polisi Rep ...[详细]
-
PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar rapat pleno pemenangan Pilpres dan Pil ...[详细]
-
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi m ...[详细]
Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'
Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES