Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan surat keterangan sakit ke penyidik sebagai tanda bahwa kliennya tak bisa hadir.
Sedianya, Panji diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Hari ini alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit," papar perwakilan Kuasa Hukum Panji, M. Ali Syaifuddin di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF
BACA JUGA:Presiden Nigeria Dikudeta Militer, Mohamed Bazoum Ditahan di Istana Kepresidenan
"Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu, nggak tau kapan nanti akan kita tentukan," tambahnya.
Ia mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.
"Mungkin beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Mungkin nanti dilain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti disini," ujar dia.
BACA JUGA:Kebut Rasio Elektrifikasi, PLN Targetkan Realisasi Bantuan Sambung Baru 10.250 Keluarga di Lima Provinsi
BACA JUGA:Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi
Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Panji rencananya akan diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, dan mengatakan jika Panji tidak hadir dikarenakan sakit.
“Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan hari ini kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
(责任编辑:焦点)
- ·Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- ·MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas
- ·FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Banyak Dinamika! Direktur ALGORITMA: Koalisi Besar Bisa Terwujud Tapi Tidak Mudah!
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- ·Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- ·Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- ·Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?