Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

百科 2025-06-15 01:17:27 6244

JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing

Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025. 

Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.

BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.

Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.

"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.

BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-v1.com/html/95b199767.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya

ui设计去哪里留学?

Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila

Viral Lembah Purba Sukabumi Gara

Ferdy Sambo Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Salemba Barengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

欧洲艺术留学四大优势解读!

PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi

世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?

友情链接