Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
JAKARTA,quickq 官方网站 DISWAY.ID--Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.
BACA JUGA:Ibrahim Richmond, 15 Tahun Jadi Pendeta, Sekarang Masuk Islam dan Diundang Naik Haji oleh Raja Salman
“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah," ujar Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Kamis 29 Juni 2023.
'Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pantas Tawaran Sheikh Jassim Buat MU Mandek, 5 Anggota Keluarga Glazer Ini Biang Keroknya!
Menurut Fauzin, jemaah lansia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda, lebih baik mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain atau petugas.
Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023, 80 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali, Meningkat 64 Persen
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” jelasnya.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” imbuhnya.
BACA JUGA:Imarindo Gandeng Dompet Dhuafa Salurkan Hewan Kurban di Bogor
Fauzin juga mengungkapkan kalau Pemerintah berharap agar jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing.
Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
- Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Bantah Fireworks dan GWP, Kuasa Hukum Jelaskan Kedudukan Gaston Invesment Limited
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- 大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!
- 英国卡迪夫大学世界排名前100学科介绍
- Makin Panas! Kesal Ustaz Maaher Mau Bawa Pasukan ke Rumahnya, Nikita Mirzani Berkoar
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari
- Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
- Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia