Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

Warta Ekonomi,quickq安卓版下载 Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I-nya (DKHH-W) mulai Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor setelah terjadinya penurunan harga saham yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH-W) pada tanggal 21 Mei 2025," kata BEI dalam pengumumannya. 

Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah

Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

BEI juga menjelaskan bahwa suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk saham DKHH, sementara Waran Seri I DKHH disuspensi di seluruh pasar. Tujuannya tak lain untuk memberi waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar agar bisa menganalisis dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.

Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI

Diketahui, saham DKHH ditutup turun tajam sebesar -14,94% ke level Rp74 pada perdagangan Selasa (20/5). Bahkan, dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut sudah terkoreksi hingga -43,08%. Lebih jauh lagi, dalam kurun waktu satu bulan, penurunan total telah mencapai -58,43%.

BEI berharap langkah suspensi ini bisa meredakan gejolak sementara dan memberikan kesempatan kepada pasar untuk kembali menilai risiko dan potensi dari saham DKHH secara lebih objektif.

热点
上一篇:KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
下一篇:Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta