Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID--Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan ada tiga pelanggaran kode etik dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
“Kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar,” ujar Tumpak dikutip dari kanal Youtube KPK, Rabu 27 Desember 2023.
“Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN),” tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah
Untuk itu Dewas menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas ketiga pelanggaran tersebut.
Perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan prilaku sebagai pemimpin KPK.
Tumpak mengungkapkan, atas perbuatan tersebut Firli dinyatakan telah melanggar peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Prilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Masih Belum Ditahan
“Kemudian Dewas menjatuhkan sanksi berat bagi insan KPK untuk diminta mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” tukas Tumpak.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri terbukti langgar 3 pasal kode etik KPK, di antaranya pasal 16, pasal 15 dan pasal 14.
Menurut pihak Dewas, Firli akan dijatuhi sanksi berdasarkan pelanggaran yang paling berat, di mana Firli diminta untuk mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
BACA JUGA:Firli Bahuri Terbukti Langgar 3 Pasal Kode Etik KPK, Dewas: Diminta Untuk Mengajukan Pengunduran Diri
- 1
- 2
- »
下一篇:Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
相关文章:
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
相关推荐:
- Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Ganjar Bela
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI