Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -

Program Gempur Rokok Ilegal terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah melakukan operasi pasar dan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/7/2020) jajarannya telah mengamankan 13.540 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

"Dari operasi penindakan kali ini kami melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual," bebernya melalui rilisnya (3/8/2020).

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

Baca Juga: Bea Cukai Diganjar Penghargaan Pemerintah Kota Dumai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah

Potensi kerugian negara dari kasus yang berhasil ditangani oleh Bea Cukai Gresik kali ini ditaksir mencapai Rp13.867.000.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Malang lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar di Desa Sitiarjo, Malang pada Kamis (23/7/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa petugas Bea Cukai malang mendatangi beberapa toko dan warung untuk memeriksa stok penjualan rokok.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 32.800 batang rokok ilegal dengan berbagai merek yang nilainya diperkirakan mencapai Rp33.456.000," ungkap Latif.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2
  • 3

娱乐
上一篇:英国城市规划与设计好的大学有哪些?
下一篇:Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?